1.PENGERTIAN
NEGARA
Menurut saya negara itu adalah wilayah yang di tempati oleh rakyat dan di
dalam wilayah itu terdapat pemerintah yang berdaulat.pada setiap negara pasti
memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua orang yang ada di
negara itu.dan suatu sistem atau aturan tersebut di buat oleh pemerintah.jadi kita sebagai
masyarakat harus mematuhi peraturan tersebut.di dalam suatu negara ada yang
mempimpin yaitu presiden dan di bawahnya
ada menteri-menteri yang membantu kerja dari presiden.
-TUGAS POKOK NEGARA
A. Mengendalikan masyarakat dengan adanya hukuman dan
peraturan supaya bisa menertibkan
masyarakat tersebut.
B.Mengatur suatu
kekuasan agar menjadi yang sosial dan juga agar tidak menjadi berbahaya.
2.
PENGERTIAN HUKUM
Hukum adalah peraturan
yang berupa hukuman atau sanksi yang di buat oleh pemerintah yang bertujuan
untuk menjaga ketertiban dan keadilan.dan apabila masyarakat melanggar hukum
atau peraturan perundang-undang yang sudah di tetapkan oleh pemerintah maka
orang tersebut akan mendapatkan sanksi atau hukuman yang di berikan sesuai
dengan perbuatan nya.dengan adanya hukum ini supaya negara ini menjadi negara yang tertib dan bebas dari kekacauan.
3.
PEMERINTAH
Pemerintah yaitu suatu
organisasi yang mempunyai kekuasaan atau jabatan untuk membuat peraturan dan
menerapkan hukum di wilayah tersebut sedangkan,
Pemerintahan itu suatu kelompok orang yang mempunyai
tanggung jawab untuk menggunakan kekuasaan di wilayah atau negara tersebut.
4.
WARGA NEGARA
Warga negara yaitu
sebagai orang yang menjadi bagian dari penduduk yang menetap di suatu negara tersebut.
Adapun kriteria menjadi warga negara.
A.Kritera kelahiran,berdasarkan kriteria ini ada 2
macam yaitu:
·
Kriteria kelahiran menurut asas
keibubapaan atau yang di sebut “ius sanauinis”
Contoh:
Seorang anak bernama joni ia lahir di negara belanda,sedangkan orang tua nya
adalah warga Negara Indonesia ,maka joni warga negara Indonesia.
·
Kriteria kelahiran menurut asas tempat
lahir “Ius soli”
Contoh:
seorang anak lahir di Negara Indonesia anak tersebut jadi warga Indonesia
walupun orang tua nya warga Negara
belanda.
0 komentar:
Post a Comment